NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
Dwi Ayu Larasati (22213664)
Dwi Puspita Agustin (22213693)
Nurul Maghfiroh Jufrin (26213733)
Puti Melati Khalishah (26213974)
Wa Ode Siti Hawani (29213185)
Kelas :
4EB22
Nama Jurnal
|
Jurnal Akuntansi Keuangan
|
Volume / Halaman
|
Volume 2, No.1 / 1-7
|
Nama Penulis
|
I Made Narsa
|
Judul Jurnal
|
Struktur Meta Teori Akuntansi
Keuangan (Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB dan IASC)
|
Tanggal Jurnal
|
2011
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk membahas
struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan
rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis
hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus
dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota
|
Metode Penelitian
|
Komparatif
|
Variabel Penelitian
|
-
|
Hasil Penelitian
|
Model kerangka
konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu :
a.Tujuan
pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4
b.Kriteria
kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2
c.Elemen-elemen
laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3)
d.Pengukuran
dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5
Model ini
dirancang dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis.
Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standard
akuntansi keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika
Serikat.
Standar-standar
tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan
pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai
aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi
tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
Kerangka dasar
konseptual IASC memuat lima unsur utama, yaitu
1) Tujuan
laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21
2) Asumsi
dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal
yang dituangkan pada paragraf 102-110
3)
Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan
keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46
4)
Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81
5) Definisi,
pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk
laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka dasar
ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan
dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam
peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Penerapan IFRS
ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat
perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam bidang social, budaya,
hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan
lain sebagainya.
Karakteristik
dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang
dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain
yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara
maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan
ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih
rendah bahkan sangat rendah. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan
penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para anggota merasa
butuh menerapkan IFRS.
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Dengan adanya
penelitian ini kita dapat mengetahui adanya hambatan-hambatan yang dialami
serta upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh
negara-negara internasional dalam meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan
IASC dalam mengembangkan kerangka konseptual.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar