NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
Dwi Ayu Larasati (22213664)
Dwi Puspita Agustin (22213693)
Nurul Maghfiroh Jufrin (26213733)
Puti Melati Khalishah (26213974)
Wa Ode Siti Hawani (29213185)
Kelas :
4EB22
Nama Jurnal
|
Jurnal Akuntansi Keuangan
|
Volume / Halaman
|
Volume 2, No.1 / 1-7
|
Nama Penulis
|
I Made Narsa
|
Judul Jurnal
|
Struktur Meta Teori Akuntansi
Keuangan (Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB dan IASC)
|
Tanggal Jurnal
|
2011
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk membahas
struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan
rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis
hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus
dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota
|
Metode Penelitian
|
Komparatif
|
Variabel Penelitian
|
-
|
Hasil Penelitian
|
Model kerangka
konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu :
a.Tujuan
pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4
b.Kriteria
kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2
c.Elemen-elemen
laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3)
d.Pengukuran
dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5
Model ini
dirancang dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis.
Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standard
akuntansi keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika
Serikat.
Standar-standar
tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan
pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai
aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi
tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
Kerangka dasar
konseptual IASC memuat lima unsur utama, yaitu
1) Tujuan
laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21
2) Asumsi
dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal
yang dituangkan pada paragraf 102-110
3)
Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan
keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46
4)
Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81
5) Definisi,
pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk
laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka dasar
ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan
dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam
peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Penerapan IFRS
ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat
perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam bidang social, budaya,
hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan
lain sebagainya.
Karakteristik
dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang
dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain
yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara
maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan
ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih
rendah bahkan sangat rendah. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan
penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para anggota merasa
butuh menerapkan IFRS.
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Dengan adanya
penelitian ini kita dapat mengetahui adanya hambatan-hambatan yang dialami
serta upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh
negara-negara internasional dalam meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan
IASC dalam mengembangkan kerangka konseptual.
|
Nama Jurnal
|
Jurnal Akuntansi & Keuangan
|
Volume / Halaman
|
Volume 1, No.2 / 144 -161
|
Nama Penulis
|
Arja Sadjiarto
|
Judul Jurnal
|
Akuntansi Internasional :
Harmonisasi Versus Standardisasi
|
Tanggal Jurnal
|
Nopember 1999
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk mengetahui pendapat tentang
stamdar akuntansi internasional
|
Metode Penelitian
|
Metode Deskriptif
|
Variabel Penelitian
|
-
|
Hasil Penelitian
|
FASB memandang
bahwa suatu standar
akuntansi internasional harus
memiliki kualitas
tinggi dengan menyediakan
informasi yang berguna
bagi investor, kreditur,
dan pembuat keputusan lainnya
dalam mengambil keputusan
serupa mengenai alokasi
sumber daya dalam perekonomian, dan membuat berbagai standar akuntansi
di berbagai
negara
menjadi convergent atau semirip
mungkin.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Standar akuntansi
tidak dapat dilepaskan
dari pengaruh lingkungan
dan kondisi hukum, sosial
dan ekonomi suatu
negara tertentu. Hal-hal
tersebut menyebabkan suatu standar
akuntansi di suatu
negara berbeda dengan
di negara lain. Globalisasi yang
tampak antara lain
dari kegiatan perdagangan
antar negara serta munculnya
perusahaan multinasional
mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang
berlaku secara luas di seluruh dunia. Pembentukan IASC
merupakan salah satu
usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu
untuk membuat perbedaan-perbedaan antar
standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil.
Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang
berlaku di setiap
negara dan juga
tidak menutup kemungkinan bahwa
standar akuntansi internasional yang
disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi
nasional suatu negara. FASB
mempunyai pandangan bahwa tetap
harus ada satu
standar akuntansi
internasional yang berlaku di
seluruh dunia. Untuk
itu perlu dibentuk organisasi penentu standar
akuntansi internasional dengan
struktur dan proses
tertentu. Menurut FASB, IASC
bisa dimodifikasi menjadi organisasi
ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi
FASB sendiri.
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Dengan
penelitian dari jurnal tersebut kita dapat mengetahui pendapat FASB megenai
standar akuntansi internasional dan bagaimana perbedaan penggunaan harmonisasi
dan standarisasi dalam akuntansi internasional.
|
NAMA ANGGOTA KELOMPOK : Dwi Ayu Larasati (22213664) Dwi Puspita Agustin (22213693) Nurul Maghfiroh Jufrin (26213733) Puti Melati ...