31 Mei 2014

3.2. Pertumbuhan Ekonomi Menurut Teori Ekonomi Klasik

Teori Ekonomi Klasik secara umum dianggap sebagai aliran modern pertama dalam sejarah pemikiran ekonomi. Teori ekonomi klasik mulai berkembang sekitar pada abad ke-18. Adam Smith merupakan pemikir utama dari ekonomi klasik. Sebuah karya milik Adam Smith yaitu The Wealth of Nations pada tahun 1776 dianggap sebagai penanda dimulainya era ekonomi klasik. Ekonomi klasik menyatakan bahwa pasar bebas akan mengatur dirinya sendiri jika tidak ada campur tangan dari pihak apapun. Ekonomi klasik menekankan pada penerapan harga yang fleksibel baik dari segi upah maupun barang. Postulat lainnya yang ditekankan oleh ekonomi klasik adalah keseimbangan antara tabungan dan investasi dengan asumsi bahwa suku bunga fleksibel akan selalu menjaga ekuilibrium. Aliran ekonomi klasik mengemuka hingga pertengahan abad ke-19 dan kemudian digantikan oleh aliran ekonomi neoklasik (1870)

Teori ekonomi klasik mempunyai beberapa ciri-ciri yaitu sebagai berikut:
·         Perekonomian yang didasarkaan pada sistem bebas berusaha (Laissez Faire) artinya mempunyai kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangan secara otomatis. Terjadi tangan bebas atau pasar bebas dalam mencapai keseimbangan sehingga terjadi “full employment” atau kesempatan kerja penuh (tidak ada pengangguran).
·         Pemerintah tidak ikut campur tangan. Peran pemerintah hanya pada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan serta pembangunan infrastruktur.
·         Harga barang ditentukan oleh produsen dann konsumen.
·         Tingkat upah ditentukan oleh permintaan dan penawaran tenaga kerja. Apabila kelebihan tenaga kerja maka akan menurunkan upah, tetapi apabila kekurangan tenaga kerja maka akan meningkatkan upah.

Ada beberapa tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang teori ekonomi klasik, diantaranya:
      1.      Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi bertumpu pada adanya pertumbuhan penduduk. Dengan adanya pertumbuhan penduduk maka akan terdapat pertambahan output dan pertambahan hasil. Teori ini terdapat dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

      2.      Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Menurut Thomas Robert Malthus, perkembangan perekonomian suatu negara ditentukan oleh pertambahan jumlah penduduk. Karena dengan bertambahnya jumlah penduduk secara otomatis jumlah permintaan terhadap barang dan jasa akan bertambah. Selain itu, perkembangan ekonomi suatu negara juga memerlukan kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus.
      
\     3.      David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduduk yang semakin besar hingga dua kali lipat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah. Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun. Upah tersebut hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum sehingga perekonomian akan mengalami kemandegan (statonary state). Teori ini dituangkannya dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political and Taxation.

      4.      John Stuart Mill (1806-1873)
John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh yang menganut sistem kebebasan. Beliau berpendapat bahwa masalah perekonomian merupakan masalah sosial. Selain itu beliau juga mengemukakan tentang bagaimana manusia memenuhi kebutuhannya dan ikut serta dalam kemakmuran negaranya dengan berbagai cara seperti meningkatkan produksi, mencintai produk negeri sendiri serta masalah distribusi barang dan jasa.

      5.      Karl Max (1818-1883)
Teori yang dikemukakan oleh Karl Max menitikberatkan pada kekurangan konsumsi yang akan melumpuhkan kemampuan produksi. Produksi yang berlebihan secara umum akan menimbulkan runtuhnya teori kapitalisme.
Semua pendapat dari  para tokoh memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana cara untuk mengembangkan perekonomian suatu negara dan bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya. Jika kebutuhan masyarakat terpenuhi maka negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang maju dan sejahtera.

Menurut teori ilmu ekonomi klasik, masalah pokok ekonomi masyarakat dapat digolongkan menjadi tiga permasalahan penting, yaitu:
      1.      Masalah Produksi
      Untuk mencapai kemakmuran, barang-barang kebutuhan harus tersedia diantara masyarakat. Karena masyarakat sangat heterogen maka barang-barang yang tersediapun juga beragam jenisnya sehingga akan muncul permasalahan bagi produsen, yaitu barang apa saja yang harus diproduksi. Selain itu akan muncul kekhawatiran bagi produsen apabila memproduksi suatu barang tertentu tetapi tidak dikonsumsi masyarakat.
      2.      Masalah Distribusi
      Agar barang dan jasa yang telah dihasilkan dapat sampai kepada orang yang tepat maka dibutuhkan sarana serta prasarana distribusi yang baik.
      3.      Masalah Konsumsi
      Hasil produksi yang telah didistribusikan kepada masyarakat yang idealnya dapat dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat yang tepat pasti digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tepat pula. Persoalan yang muncul apakah barang tersebut akan dikonsumsi dengan tepat oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya atau menjadi sia-sia karena tidak terjangkau oleh masyarakat sehingga proses konsumsi tidak berjalan sebagai subjek ekonomi.



Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review 12 - Perpajakan Internasional dan Penetapan Harga Transfer

NAMA ANGGOTA KELOMPOK : Dwi Ayu Larasati (22213664) Dwi Puspita Agustin (22213693) Nurul Maghfiroh Jufrin (26213733) Puti Melati ...