Teori Ekonomi
Klasik secara umum dianggap sebagai aliran modern pertama dalam sejarah
pemikiran ekonomi. Teori ekonomi klasik mulai berkembang sekitar pada abad ke-18.
Adam Smith merupakan pemikir utama dari ekonomi klasik. Sebuah karya milik Adam
Smith yaitu The Wealth of Nations
pada tahun 1776 dianggap sebagai penanda dimulainya era ekonomi klasik. Ekonomi
klasik menyatakan bahwa pasar bebas akan mengatur dirinya sendiri jika tidak
ada campur tangan dari pihak apapun. Ekonomi klasik menekankan pada penerapan
harga yang fleksibel baik dari segi upah maupun barang. Postulat lainnya yang
ditekankan oleh ekonomi klasik adalah keseimbangan antara tabungan dan
investasi dengan asumsi bahwa suku bunga fleksibel akan selalu menjaga
ekuilibrium. Aliran ekonomi klasik mengemuka hingga pertengahan abad ke-19 dan
kemudian digantikan oleh aliran ekonomi neoklasik (1870)
Teori
ekonomi klasik mempunyai beberapa ciri-ciri yaitu sebagai berikut:
·
Perekonomian
yang didasarkaan pada sistem bebas berusaha (Laissez Faire) artinya mempunyai
kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangan secara otomatis. Terjadi tangan
bebas atau pasar bebas dalam mencapai keseimbangan sehingga terjadi “full employment”
atau kesempatan kerja penuh (tidak ada pengangguran).
·
Pemerintah
tidak ikut campur tangan. Peran pemerintah hanya pada masalah penegakan hukum,
menjaga keamanan serta pembangunan infrastruktur.
·
Harga
barang ditentukan oleh produsen dann konsumen.
·
Tingkat
upah ditentukan oleh permintaan dan penawaran tenaga kerja. Apabila kelebihan
tenaga kerja maka akan menurunkan upah, tetapi apabila kekurangan tenaga kerja
maka akan meningkatkan upah.
Ada beberapa
tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang teori ekonomi klasik, diantaranya:
1. Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi bertumpu pada adanya
pertumbuhan penduduk. Dengan adanya pertumbuhan penduduk maka akan terdapat
pertambahan output dan pertambahan hasil. Teori ini terdapat dalam bukunya yang
berjudul An Inquiry Into the Nature and
Causes of the Wealth of Nations.
2. Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Menurut Thomas Robert Malthus, perkembangan perekonomian suatu negara
ditentukan oleh pertambahan jumlah penduduk. Karena dengan bertambahnya jumlah
penduduk secara otomatis jumlah permintaan terhadap barang dan jasa akan
bertambah. Selain itu, perkembangan ekonomi suatu negara juga memerlukan
kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus.
\ 3. David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduduk yang semakin
besar hingga dua kali lipat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah.
Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun. Upah tersebut
hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum sehingga perekonomian
akan mengalami kemandegan (statonary state). Teori ini dituangkannya dalam
bukunya yang berjudul The Principles of
Political and Taxation.
4. John Stuart Mill (1806-1873)
John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh yang menganut sistem
kebebasan. Beliau berpendapat bahwa masalah perekonomian merupakan masalah
sosial. Selain itu beliau juga mengemukakan tentang bagaimana manusia memenuhi
kebutuhannya dan ikut serta dalam kemakmuran negaranya dengan berbagai cara
seperti meningkatkan produksi, mencintai produk negeri sendiri serta masalah
distribusi barang dan jasa.
5. Karl Max (1818-1883)
Teori yang dikemukakan oleh Karl Max menitikberatkan pada kekurangan
konsumsi yang akan melumpuhkan kemampuan produksi. Produksi yang berlebihan
secara umum akan menimbulkan runtuhnya teori kapitalisme.
Semua pendapat dari para tokoh memiliki tujuan yang sama yaitu
bagaimana cara untuk mengembangkan perekonomian suatu negara dan bisa mencukupi
kebutuhan masyarakatnya. Jika kebutuhan masyarakat terpenuhi maka negara
tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang maju dan sejahtera.
Menurut teori ilmu ekonomi klasik,
masalah pokok ekonomi masyarakat dapat digolongkan menjadi tiga permasalahan penting,
yaitu:
1. Masalah Produksi
Untuk mencapai kemakmuran, barang-barang kebutuhan harus tersedia
diantara masyarakat. Karena masyarakat sangat heterogen maka barang-barang yang
tersediapun juga beragam jenisnya sehingga akan muncul permasalahan bagi produsen,
yaitu barang apa saja yang harus diproduksi. Selain itu akan muncul
kekhawatiran bagi produsen apabila memproduksi suatu barang tertentu tetapi
tidak dikonsumsi masyarakat.
2. Masalah Distribusi
Agar barang dan jasa yang telah dihasilkan dapat sampai kepada orang yang
tepat maka dibutuhkan sarana serta prasarana distribusi yang baik.
3. Masalah Konsumsi
Hasil produksi yang telah didistribusikan kepada masyarakat yang idealnya
dapat dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat yang tepat pasti digunakan untuk
memenuhi kebutuhan yang tepat pula. Persoalan yang muncul apakah barang
tersebut akan dikonsumsi dengan tepat oleh masyarakat yang benar-benar
membutuhkannya atau menjadi sia-sia karena tidak terjangkau oleh masyarakat
sehingga proses konsumsi tidak berjalan sebagai subjek ekonomi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar