27 Oktober 2014

Koperasi, Nasibmu Kini...

Nama               : Wa Ode Siti Hawani
Kelas/NPM     : 2EB22/29213185



Permasalahan :
            Menurut pasal 33 UUD 1945, koperasi dipandang sebagai salah satu sokoguru perekonomian di Indonesia. Makna dari istilah ini ialah koperasi difungsikan sebagai pilar atau penyangga utama dalam sistem perekonomian nasional. Menurut Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena koperasi mendidik sikap self-helping, mempunyai sifat kemasyarakatan dimana kepentingan masyarakat harus diutamakan, digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia, serta koperasi menentang segala paham tentang individualisme dan kapitalisme.


Analisis :
            Banyak faktor yang menyebabkan koperasi dipandang sebelah mata karena tidak mampu menjalankan fungsi seperti yang sudah dijanjikan dan banyak melakukan penyimpangan dalam kegiatan yang membuat masyarakat kecewa. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
Ø  Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada anggota
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas dan mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh serta memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya dan masyarakat sekitar.
Ø     Kurangnya kesadaran masyarakat atas pentingnya koperasi
Masyarakat masih saja melakukan peminjaman uang melalui rentenir dibandingkan melalui koperasi. Masyarakat beranggapan bahwa uang simpanan masyarakat di koperasi tidak mencukupi jumlah uang yang akan dipinjam.
Ø     Kurangnya komitmen pemerintah untuk memberdayakan koperasi
Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Ø     Masih beranggotakan kalangan menengah keatas
Di beberapa wilayah, koperasi hanya beranggotakan kalangan menengah keatas sementara untuk kalangan menengah kebawah sendiri masih berfikir untuk menaruh tabungan di koperasi. Hal ini belum bersifat kemasyarakatan.

            Adapun beberapa indikasi yang menyebabkan koperasi masih belum mampu menjalankan tugasnya dengan baik, diantaranya adalah :
  1.  Produk yang ditawarkan sangat terbatas
Simpan pinjam bukanlah produk koperasi yang kompetitif untuk bersang di pasar. Suku bunga bank yang tinggi menyebabkan koperasi sulit berkembang serta margin yang semakin tipis menyebabkan koperasi harus menaikkan tingkat bunga jika ingin eksis.
  2.  Harga lebih mahal dari tempat lain
Keengganan masyarakat untuk berbelanja di koperasi adalah dengan alasan harga yang dijual lebih mahal jika dibandingkan dengan tempat lain. Masyarakat sebagai pembeli akan membandingkan harga di suatu tempat dengan tempat lainnya dan cenderung lebih memilih bertransaksi di tempat yang lebih murah.
  3.  Lokasi kurang strategis
Dalam pemasaran, lokasi yang strategis sangatlah berpengaruh. Tetapi sayangnya hal ini sepertinya kurang diminati oleh koperasi. Beberapa ranah ritel koperasi belum berani keluar dari wilayah daerahnya sendiri. Hampir semua koperasi di Indonesia menempatkan usahanya dalam induk koperasinya. Tentu saja hal ini berdampak secara langsung karena koperasi dianggap menjadi wilayah eksklusif yang hanya diperuntukkan untuk anggotanya.
  4.  Lemahnya tingkat kepercayaan masyarakat
Hal ini tidak lepas dari “dosa pemerintah” sebagai isntitusi negara yang menaungi koperasi. Sosialisasi memang sudah sering dilaksanakan melalui media massa dan media elektronik tetapi peran sosialisasi dalam wujud pelaksanaan di lapangannya masih sangat kurang sehingga keberadaan koperasi hanya sekedar nama.


Kesimpulan :
            Koperasi belum sepenuhnya menjadi sokoguru bagi perekonomian Indonesia karena banyak melakukan penyimpangan terhadap prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya. Koperasi hanya bersifat pelengkap dalam bisnis nasional. Koperasi juga semakin ditinggalkan karena kebijakan pemerintah yang lebih percaya kepada para pemodal dibandingkan koperasi guna menjalankan fungsi perekonomian rakyat. Untuk meningkat ke-eksistensian koperasi, pemerintah harus berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya koperasi dan turun tangan langsung terhadap masalah-masalah yang ada pada koperasi. Selain itu koperasi juga harus mampu bersaing dengan lembaga atau instansi lain, seperti membuat inovasi-inovasi baru dan mengembangkan produk atau inovasi yang sudah dibuat sebelumnya agar masyarakat lebih percaya dan meyakini bahwa koperasi bukan hanya sekedar nama tetapi nyata(ada).


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review 12 - Perpajakan Internasional dan Penetapan Harga Transfer

NAMA ANGGOTA KELOMPOK : Dwi Ayu Larasati (22213664) Dwi Puspita Agustin (22213693) Nurul Maghfiroh Jufrin (26213733) Puti Melati ...