Nama : Wa Ode Siti Hawani
Kelas/NPM : 2EB22/29213185
Permasalahan
:
Menurut
pasal 33 UUD 1945, koperasi dipandang sebagai salah satu sokoguru perekonomian di Indonesia. Makna dari istilah ini ialah
koperasi difungsikan sebagai pilar atau penyangga utama dalam sistem
perekonomian nasional. Menurut Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi, koperasi
dijadikan sebagai sokoguru perekonomian
nasional karena koperasi mendidik sikap self-helping,
mempunyai sifat kemasyarakatan dimana kepentingan masyarakat harus diutamakan,
digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia, serta koperasi menentang
segala paham tentang individualisme dan kapitalisme.
Analisis
:
Banyak faktor
yang menyebabkan koperasi dipandang sebelah mata karena tidak mampu menjalankan
fungsi seperti yang sudah dijanjikan dan banyak melakukan penyimpangan dalam
kegiatan yang membuat masyarakat kecewa. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai
berikut:
Ø Kurangnya pendidikan serta
pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada anggota
Kegiatan
koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas dan
mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk
berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada
partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh serta
memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya dan masyarakat sekitar.
Ø Kurangnya kesadaran masyarakat atas
pentingnya koperasi
Masyarakat
masih saja melakukan peminjaman uang melalui rentenir dibandingkan melalui
koperasi. Masyarakat beranggapan bahwa uang simpanan masyarakat di koperasi
tidak mencukupi jumlah uang yang akan dipinjam.
Ø Kurangnya komitmen pemerintah untuk
memberdayakan koperasi
Pemberdayaan
koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat.
Ø Masih beranggotakan kalangan
menengah keatas
Di beberapa wilayah,
koperasi hanya beranggotakan kalangan menengah keatas sementara untuk kalangan
menengah kebawah sendiri masih berfikir untuk menaruh tabungan di koperasi. Hal
ini belum bersifat kemasyarakatan.
Adapun
beberapa indikasi yang menyebabkan koperasi masih belum mampu menjalankan
tugasnya dengan baik, diantaranya adalah :
1. Produk yang ditawarkan sangat terbatas
Simpan pinjam bukanlah
produk koperasi yang kompetitif untuk bersang di pasar. Suku bunga bank yang
tinggi menyebabkan koperasi sulit berkembang serta margin yang semakin tipis
menyebabkan koperasi harus menaikkan tingkat bunga jika ingin eksis.
2. Harga lebih mahal dari tempat lain
Keengganan masyarakat
untuk berbelanja di koperasi adalah dengan alasan harga yang dijual lebih mahal
jika dibandingkan dengan tempat lain. Masyarakat sebagai pembeli akan
membandingkan harga di suatu tempat dengan tempat lainnya dan cenderung lebih
memilih bertransaksi di tempat yang lebih murah.
3. Lokasi kurang strategis
Dalam pemasaran, lokasi
yang strategis sangatlah berpengaruh. Tetapi sayangnya hal ini sepertinya
kurang diminati oleh koperasi. Beberapa ranah ritel koperasi belum berani
keluar dari wilayah daerahnya sendiri. Hampir semua koperasi di Indonesia
menempatkan usahanya dalam induk koperasinya. Tentu saja hal ini berdampak
secara langsung karena koperasi dianggap menjadi wilayah eksklusif yang hanya
diperuntukkan untuk anggotanya.
4. Lemahnya tingkat kepercayaan masyarakat
Hal ini tidak lepas dari “dosa
pemerintah” sebagai isntitusi negara yang menaungi koperasi. Sosialisasi memang
sudah sering dilaksanakan melalui media massa dan media elektronik tetapi peran
sosialisasi dalam wujud pelaksanaan di lapangannya masih sangat kurang sehingga
keberadaan koperasi hanya sekedar nama.
Kesimpulan
:
Koperasi belum sepenuhnya menjadi sokoguru bagi perekonomian Indonesia karena banyak melakukan
penyimpangan terhadap prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya. Koperasi
hanya bersifat pelengkap dalam bisnis nasional. Koperasi juga semakin
ditinggalkan karena kebijakan pemerintah yang lebih percaya kepada para pemodal
dibandingkan koperasi guna menjalankan fungsi perekonomian rakyat. Untuk meningkat
ke-eksistensian koperasi, pemerintah harus berperan aktif mensosialisasikan
kepada masyarakat betapa pentingnya koperasi dan turun tangan langsung terhadap
masalah-masalah yang ada pada koperasi. Selain itu koperasi juga harus mampu
bersaing dengan lembaga atau instansi lain, seperti membuat inovasi-inovasi baru
dan mengembangkan produk atau inovasi yang sudah dibuat sebelumnya agar
masyarakat lebih percaya dan meyakini bahwa koperasi bukan hanya sekedar nama
tetapi nyata(ada).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar