Disposable Income (DI) atau pendapatan yang siap
dibelanjakan adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang
dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi.
Disposable income dapat dihitung dengan rumus
sebagai berikut:
DI = PI – Pajak langsung
Dimana:
DI = Disposable Income
PI
= Personal Income ({NNI + transfer payment} – {laba ditahan + iuran asuransi +
iuran jaminan sosial + pajak perseorangan})
Pajak
langsung = Pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain (harus
langsung ditanggung oleh wajib pajak), contoh: pajak pendapatan, pajak bumi dan
bangunan (PBB), pajak kendaraan
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar