Hakikat Bisnis
Internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis seperti
ini merupakan transaksi bisnis internasional. Transaksi Internasional
(International Trade) adalah transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara
dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain di negara lain disebut
Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran inilah yang
biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional meskipun pada dasarnya terdapat
dua pengertian. Oleh karena itu, terdapat dua buah transaksi Bisnis
Internasional yaitu :
a.
Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal bisnis internasional
biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan menimbulkan “Neraca
Perdagangan Antar Negara” atau dapat disebut “Balance of Trade”. Suatu negara
dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukkan keadaan dimana negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan nilai impor yang dilakukan
dari negara yang menjadi partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara
partner dagangnya. Besar kecilnya aliran uang kas yang masuk dan keluar antar
negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca Pembayaran (Balance od
Payments)”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini dapat
dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan devisa negara. Sebaliknya,
apabila negara tersebut mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian, maka
negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
pengurangan devisa negara.
b.
Pemasaran
Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional merupakan
keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis
dengan negara lain, perusahaan lain, maupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk
memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal ini maka pengusaha tersebut
akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak adanya
transaksi ekspor dan impor. Dengan masuknya yang secara langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor-impor. Produk yang dipasarkan itu tidak hanya berupa barang
tetapi juga berupa jasa. Transaksi bisnis internasional seperti ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara diantaranya:
·
Licencing
·
Franchising
·
Management
Contracting
·
Marketing
in Home Country by Host Country
·
Joint
Venturing
·
Multinational
Corporation (MNC)
Semua
bentuk transaksi internasional seperti diatas memerlukan transaksi pembayaran
yang disebut Fee. Oleh karena itu
negara (home country) yang melakukan transaksi harus membayar, sedangkan
pengirim (host country) akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan pemasaran internasional sering dianggap sama
saja, akan tetapi seperti uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan
utama terletak pada perlakuannya, dimana perdagangan internasional dilakukan
oleh negara sedangkan pemasaran internasional dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu, pemasaran menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif dan lebih
progresif daripada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional
Ada
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional, antara lain :
1. Spesialisasi antar bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan tertentu beserta kelemahannya, maka suatu negara
haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang
strategis, yaitu:
a.
Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata paling unggul sehingga dapat
menghasilkannya secara lebih efisien serta yang paling murah diantara
negara-negara lainnya
b.
Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara
yang lain
c.
Mengkosentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
·
Keunggulan
Absolute (Absolute Advantage)
Suatu
negara dapat dikatakan memiliki keunggulan yang absolute apabila negara itu
memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini akan dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan
produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang ada.
Pada umumnya hal ini disebabkan karena kondisi
alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan,
pertanian, dan sebagainya. Disamping karena kondisi alam, keunggulan absolute
dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu
komoditi yang paling murah diantara negara-negara lainnya. Pada umumnya,
keunggulan semacam ini tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan
teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan
ongkos yang digunakan lebih murah.
·
Keunggulan
Komparatif (Comparative Advantage)
Konsep
keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat
dalam bisnis internasional, yaitu suatu keadaan dimana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan
negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk tersebut
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a. ongkos atau harga penawaran yang
lebih rendah
b. mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal
c. kontinuitas penyediaan (Supply) yang
lebih baik
d. stabilitas hubungan bisnis maupun
politik yang baik
e. tersedianya fasilitas penunjang yang
lebih baik, misalnya fasilitas latihan maupun transportasi
Suatu
negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor
komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian
mengimpor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang memiliki kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat dilihat dengan jelas dan nyata
apabila mencoba untuk meneliti neraca perdagangan.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan
yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri
seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan
menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan
melaksanakan bisnis internasional tersebut, antara lain:
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang
masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat
kejenihan dan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam
negeri terkadang lebih tajam dibandingkan persaingan di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru ke luar
negeri merupakan tindakan yang lebih mudah daripada mengembangkan produk baru
di dalam negeri
e. Potensi pasar internasional pada
umumnya jauh lebih luas daripada pasar domestik
Tahap-tahap Dalam
Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1.
Ekspor
Insidentil (Incident at Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini, pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negara lain kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian mengirimkannya ke
negeri asal orang asing tersebut.
2.
Ekspor
Aktif (Active Export)
Tahap yang terdahulu dapat berkembang
terus menerus dan kemuadian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
berlanjut bahkan akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi
perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini, perusahaan negeri
sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi tersebut. Tidak
seperti tahap awal dimana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu
dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif, sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian (purchasing)
3.
Penjualan
Lisensi (Licensing)
Dalam tahap ini, negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Yang dijual
adalah hanya merek atau lisensinya saja sehingga negara penerima dapat
melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan
asing tersebut.
4.
Franchising
Tahap ini merupakan tahap yang lebih
aktif dibandingkan tahap-tahap sebelumnya, dimana perusahaan di suatu negara
menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja, tetapi lengkap dengan
segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran
proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun
barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini dikenal sebagai bentuk
“Franchising”. Dalam bentuk franchise
ini maka perusaan yang menerima disebut ”Franchisee” sedangkan perusahaan
pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil pada
beberapa jenis usaha tertentu, misalnya restoran, supermarket, fitness centre,
dan sebagainya.
5.
Pemasaran
di Luar Negeri
6.
Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
Hambatan Dalam Memasuki
Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu memiliki banyak
hambatan daripada melakukan bisnis di pasar domestik. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering dapat menghambat terlaksananya
transaksi bisnis internasional tersebut. Disamping itu, kebiasaan atau budaya
negara lain tentu berbeda dengan negara sendiri. Oleh karena itu terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional, yaitu diantaranya :
1.
Batasan
perdagangan dan tarif bea masuk
2.
Perbedaan
bahasa, sosial, budaya
Perbedaan dalam bahasa sering menjadi
hambatan bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini disebabkan karena bahasa
adalah alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun tulisan . tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis akan sukar untuk dapat berlangsung dengan
lancar. Hambatan bahasa pada saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa
internasional yaitu bahasa inggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap menjadi hambatan yang harus diwaspadai dan harus dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Perbedaan
kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam
melakukan bisnis internasional.
3.
Kondisi
politik dan hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik
antar negara akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara
tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu
negara terkadang juga dapat membatas berlangsungnya bisnis internasional,
selain itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi
berlangsungnya bisnis internasional.
4.
Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, yaitu transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan dari negara yang satu dengan
negara yang lain. Transporttasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena
antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler.
Hal ini akan dapat mengakibatkan biaya pengangkutan di kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya mahal, maka kembalinya kapal tersebut dari negara tujuan akan
menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa negara. Perusahaan seperti ini disebut dengan Multinational
Corporation (MNC). Di era globalisasi pada saat ini dimana dalam kondisi ini
tidak ada satu negara pun di dunia yang terbebas dan tak terjangkau oleh
pengaruh negara lain. Setiap negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat
ini komunikasi sangat berkembang luas, sehingga dengan cara yang sangat cepat
dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahu suatu kejadian di
setiap negara di dunia. Keadaan ini seolah-olah tidak ada batasan lagi di
antara negara yang satu dengan yang lainnya. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat dimana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi maupun barang untuk kehidupa
sehari-hari cenderung tidak berbeda antar negara. Kecenderungan untuk adanya
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
internasional. Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat
pabrik untuk memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan
kemudia memasarkannya ke seluruh dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu, adanya batasan-batasan
ekspor maupun impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
memproduksikan barang di negara sendiri dan kemudian menjualnya di negeri
sendiri meskipun pemiliknya adalah orang dari luar negeri. Dengan cara itu maka
maalah pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak
contoh perusahaan multinasional ini, misalnya saja Coca Cola,
Johnson&Johnson, Toyots, Philips, Mitzubishi Electric, Nestle, Unilever,
dan sebagainya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar